sergap TKP – MEULABOH
Seorang pengunjung Lapas kelas II B, Meulaboh, Aceh Barat, terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa semangka yang didalamnya berisi 2 paket ganja kering.
Kepada petugas lapas, pelaku yang diketahui berinisial ES (30) Warga Desa Padang, Nagan Raya itu mengaku tidak mengetahui jika semangka yang diantar ke salah satu warga binaan yang berada didalam lapas bernama Saiful Anwar tersebut berisi 2 paket ganja kering.
“Saya hanya disuruh antarkan buah semangka ini, Katanya nanti sampai di dalam lapas saya akan dihubungi oleh seseorang melalui telepon,” kata ES saat dimintai keterangan oleh petugas lapas, Jumat (27/5/2016).
Terkait temuan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Jumadi, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ES kepada pihak Polres Aceh Barat.
“ES sudah kita serahkan langsung kepada polisi untuk diperiksa lebih lanjut, dan terhadap seorang warga binaan yang namanya disebut-sebut oleh ES tadi sebagai penerima paket ganja itu nanti juga akan kita serahkan ke Polisi jika nanti juga perlu diperiksa dan dimintai keterangan” ujarnya.