sergap TKP – SURABAYA
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap anggota komplotan pemasok narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ke Pulau Madura, Jawa Timur.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, dari ungkap kasus ini kami mengamankan empat pelaku yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Dua pelaku di antaranya kami lumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kompol Heru Dwi Purnomo, Rabu (11/11/2020).
Menurut Kompol Heru Dwi Purnomo, Kedua pelaku pemasok narkoba yang ditembak kakinya masing-masing berinisial AS, usia 29 tahun, warga Kota Surabaya dan JN (30), warga Sidoarjo. Pelaku lainnya yang ditangkap adalah KU (29) dan Ma (25), keduanya warga Sidoarjo.
Kedua pelaku dari komplotan pemasok narkoba yang pertama ditangkap, kata Kompol Heru, yakni tersangka KU dan Ma. dari penangkapan keduanya polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku AS dan JN.
Selain menanangkap para tersangka pelaku, dari hasil ungkap kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 234 ribu butir pil koplo.
“Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba itu ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pamekasan, Madura,” terang Kompol Heru.
Narapidana kasus narkoba yang dimaksud itu akrab disapa Sugi alias Gareng. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan pemasok narkoba.
“Narkoba yang akan diedarkan ke Pulau Madura itu didapat oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Saat ini kami masih sedang menyelidiki dari mana asal narkoba tersebut,” pungkasnya.