Polda Jambi Amankan 2,5 Kg Emas Dan 8 Kg Perak Hasil Tambang Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan sebanyak 2,5 kg emas dan 8 kg perak hasil dari tindak kejahatan penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Merangin. Sabtu (28/5/2016).

“Selain mengamankan barang bukti berupa emas dan perak, petugas juga mengamankan tiga orang pelaku  berinsial A, N dan MZ,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (28/5/2016).

Menurut Kabid Humas, Penangkapan terhadap ketiga pelaku itu, dilakukan setelah anggota Polda Jambi mendapatkan informasi akan adanya transaksi emas. Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti.

“Saat ini, kami juga masih medalami kasus itu guna mengungkap pelaku lainnya dan bandar serta penadahnya.” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.