sergap TKP – JAKARTA
Era kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Aziz cukup mengedepankan pembinaan personel. Kapolri pun sampai membuat kebijakan dimana tidak ada anggotanya yang diposisikan sebagai analisis kebijakan (anjak).
Hal tersebut terungkap dalam Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri dimana Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan bahwa ada hukuman dan penghargaan bagi anggotanya. Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai dengan kompetensi individunya masing-masing.
Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang menyebut Kapolri telah merumuskan kepada ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) sehingga saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan) dan seluruh anggota kepolisian memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.
“Sejak kepemimpinan Bapak Idham Aziz sebagai Kapolri sampai saat ini sudah tidak ada namanya analisis kebijakan(anjak), semuanya sudah ada jabatan dan ditempatkan,” ungkap Irjen Argo Yuwono.
Hal ini guna mengatasi permasalahan Sumber Daya Manusia terkait banyaknya personel yang non job alias nganggur. Sehingga kini mereka sudah mendapatkan jabatan fungsional.
Bahkan para lulusan pendidikan seperti Lemhanas maupun Sesko TNI akan segera mendapat penempatan. Seluruh anggota tersebut akan diberikan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan.
“Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya,” pungkasnya.