Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Empat Legislator Provinsi Jabar

oleh -
oleh

sergap TKP – INDRAMAYU

Terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak empat okum legislator Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Keempat oknumyang diperiksa pihak penyidik KPK tersebut yakni, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.

Selain keempatnya, terkait kasus yang sama, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu Suryono.

Ditempat terpisah, terkait pemeriksaan kelimanya juga dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Firli.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Firli mengatakan, Kelima orang itu diperiksa pada hari Senin, (21/12/2020). Semuanya masih berstatus sebagai saksi.

“Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pemberian tersangka ARM (anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim),” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Untuk diketahui,  Sebelumnya terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019,  pada 15 Oktober 2019, KPK telah menangkap sebanyak empat orang.

Keempat orang yang ditangkap KPK itu yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.

Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Dari pengembangan penangkapan mereka tersebut, KPK ternyata kemudian juga menetapkan Abdul Rozaq sebagai tersangka.

Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Uang tersebut diduga  sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

No More Posts Available.

No more pages to load.