Simpan 2,4 Bom Ikan Warga Banyuwangi Diringkus Aparat Gabungan Ditpolair Polda Jatim dan Baharkam Polri

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Gabungan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim meringkus seorang pria berinisial MB (43), warga asal Banyuwangi, Jatim.

Yang bersangkutan diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan menyimpan 2,4 ton bom ikan di sebuah rumah di wilayah Bangkalan, Madura.

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa dari ungkap kasus tersebut pihaknya menyita 2.400 kg potasium chlorate yang merupakan bahan baku bom ikan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara , bahan baku tersebut merupakan pesanan seseorang di Makasar, Sulawesi Selatan. MB menjualnya dengan harga Rp35.000 per kg-nya. Ada juga sumbu detonator yang dijual terpisah dengan harga Rp20.000 per unit,” ujar Komjen Agus Andrianto di Mapolda Jatim, Surabaya. Senin (28/12/2020).

Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa bisnis ini telah dijalaninya selama dua tahun terakhir mulai tahun 2018. Bom ikan tersebut dirakit sendiri oleh tersangka dengan menunggu botol air minum yang diisi potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang.

“Setelah itu, botol yang berisi bahan peledak bom ikan dikasih detonator yang nantinya dibakar dan menimbulkan ledakan,” imbuh Jenderal bintang tiga ini.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan. Sebab, bom ikan dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya.

Satu bom ikan sendiri memiliki daya ledak dengan radius 50 meter persegi. “Sehingga dari total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektar,” tegas Komjen Agus.

Tersangka MB terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan atau Pasal 122 UU Nomor 22 Tahun 2019 dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 KUHP dengan acaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.