Polda Metro Jaya Periksa Korlap Aksi 1812

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan akan memanggil Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812. Selasa (5/1/2021).

Rizal Kobar akan dimintai keterangan terkait acara yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 lalu.

“Ya benar, kita akan menjadwalkan pemeriksaan (Rizal Kobar),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Pemeriksaan terhadap Rizal Kobar akan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/1/2021).

“Besok tanggal 5 Januari 2021 (hari ini) pemeriksaannya,” kata Yusri.

Untuk diketahui, sebelumnya terkait demo aksi 1812, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 455 pendemo.

Dari sebanyak 455 pendemo yang diamankan tersebut, tujuh orang diantaranya akhirnyai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menetapkan mereka sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa senjata tajam dan narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.