Selama ini Nganggur, Pria Ini Malah Kerja Jadi Kurir Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Seorang pengangguran asal Manyar Kartika yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kos-kosannya di Jalan Keputih Tegal Timur, Surabaya

Pria 31 tahun berinisial SJ ini ditangkap petugas lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti 9 poket sabu dengan berat total 36,62 gram.

Selain barang bukti sabu pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya seperti kantong kain warna kuning, kantong plastik warna hitam, 2 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 2 buah skrop dari sedotan plastik, satu tas hitam, dos box handphone, dan 7 pak plastik kosong.

Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan secara ranjau dari BT (DPO) pada hari Rabu (3/11) lalu sebanyak 1 poket seberat 100 gram.

Sabu tersebut oleh tersangka selanjutnya di pecah menjadi 2 poket masing-masing 50 gram. Dimana salah satu poket dibagi lagi menjadi beberapa bagian dengan berat 1-3 gram per poket .

Sabu tersebut selanjutnya di ranjau kembali kepada pembeli dari BT dengan upah Rp 50 ribu. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.