sergap TKP – ACEH TENGGARA
Jajaran Polres Aceh Tenggara, berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial H alias T (27).
Pelaku di tangkap oleh anggota Posek Babussalam pada Rabu (20/07/2016) sekitar pukul 16.00 wib di Desa Mbatu Bulan Asli Dusun Pulo Kemiri Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
Dari penangkapan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,06 gram.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Terduga T berikut barang bukti telah di bawa ke Mapolsek Babussalam.