Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 120 Ekor Burung Kakatua Dan Nuri

oleh -
oleh

sergap TKP  –  MALUKU

Aparat kepolisian Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 120 ekor satwa dilindungi jenis burung Kakatua dan Nuri.

Menurut Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar mengatakan, penyelundupan itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat jika ada satwa dilindungi akan dibawa ke Ternate melalui pelabuhan Ahmad Yani .

“Atas informasi tersebut, anggota yang terdiri dari Reskrim, KPPP serta Polsek Ternate Utara kemudian menyisir beberapa dermaga karena kabarnya burung tersebut diangkut dengan perahu tempel tapi ternyata tidak ada,” kata Kamal Bachtiar, Sabtu (30/6/2016).

“Namun ada informasi bahwa burung tersebut telah dipindahkan ke kapal KM Dorolonda yang rencananya akan berangkat dari Ternate pada Sabtu (30/7/2016) dini hari,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di kapal KM Dorolondan, polisi menemukan 120 burung Kakatua dan Nuri di Dek 8. Selain mengamankan barang bukti berupa 120 burung Kakatua dan Nuri, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MO.

Untuk penanganan lebih lanjut, barang bukti burung selanjutnya diserahkan ke BKSDA Maluku Utara, sementara pelaku langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.