Polsek Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG

Petugas kepolisian Sektor (Polsek)  Tangerang berhasil menangkap 2 (Dua) orang tersangka pelaku  pencuri motor (Curanmor). 

“Kedua pelaku yang ditangkap  tersebut yakni , Imam Awaludin yang berprofesi sebagai sopir angkot dan Rizkika Fitra asal Lampung.” kata Kapolsek Tangerang Kompol Effendi, Minggu 31 Juli 2016.

Keduanya ditangkap saat hendak kabur seusai mengambil motor milik Ahmad Malik warga asal Demak yang diparkir di depan sebuah toko obat kuat Jalan di Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Saat itu anggota kami sedang patroli melihat dua orang di bawah fly over PLN Jalan Jenderal Sudirman sedang berusaha mengambil sepeda motor korban, mengetahui hal tersebut, petugas kemudian mendatangi pelaku dan kemudian mengamankan keduanya,” ujar Kompol Effendi.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Suzuki Satria FU warna hitam H 2263 NJ milik Ahmad Malik, 3 buah anak kunci leter T, 1 buah kunci leter L, 1 buah kunci leter Y, 1 unit motor Honda Beat warna biru tanpa TNKB yang dikendarai saat beraksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,  keduanya juga mengaku motor yang dikendarai untuk melakukan pencurian adalah hasil pencurian satu hari sebelumnya di wilayah Karawaci,” terang Kompol Effendi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tangerang guna proses hukum lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.