sergap TKP – MAKASSAR
Jajaran kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan antar Kota. Senin (1/8/2016).
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan empat orang pelau berikut barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut yakni, Sudirman Dunddu alias Sudi (41) warga Desa Lerang Kecamatan Matiro Sompe Pinrang, Syarifuddin alias Udin (28) warga Jl Jembatan Bongko Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Armin binti Bajji (29) dan Eko Ardjayanto (25) warga Barugae Pinrang.
“Penangkapan keempat pelaku itu, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Sudi, dan Udin,“ ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Dari tangan keduanya diamankan masing-masing sabu seberat satu kilogram berbungkus kertas karbon dan diselipkan di tas ransel dan kardus minuman mineral yang terbungkus kemasan Milo.” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Setelah dilakukan pengembangan ternyata sabu tersebut sedang dijemput oleh dua pelaku lainnya yakni Armin binti Bajji dan Eko Ardjayanto.” terangnya.