sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (01/08/2016) terpaksa ditunda lantaran terdakwa tidak hadir dalam persidangan.
Ketidakhadiran terjadi karena mobil Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang mengangkut delapan orang terdakwa kasus pengeroyokan tersebut mogok.
“mobil tahanan yang mogok tersebut berjenis minibus,” jelas Kepala Seksi Pidana Umum Andi Hendra Jaya, Senin (01/08/2016).