sergap TKP – JAKARTA
Terkait keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan dan membubarkan kegiatan dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
“Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito (Tito Karnavian, red) itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Habiburokhman juga menyebut, tugas-tugas kepolisian memang sudah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja (satker) yang ada, kecuali dalam kondisi khusus dibentuk Satgassus.
“Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai akan aneh jika Satgassus dipermanenkan karena tim tersebut dimaksudkan untuk tugas/tujuan tertentu saja atau ad hoc.
“Aneh juga kalau Satgassus seperti dipermanenkan, mestinya yang seperti itu ad hoc saja,” tandasnya.