Dicecar Kurang Lebih 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Jelaskan Dirinya Merupakan Korban Tindakan Asusila

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Putri Candrawathi (PC) , Istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8/2022).

Selama pemeriksaan, tim penyidik setidaknya mencecar Putri dengan sebanyak kurang lebih 80 pertanyaan.

“Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan,” kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Pada kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Putri juga menegaskan kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ujar Arman Hanis.

Arman juga menegaskan, saat menjalani pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8/2022) pukul 23.30 WIB.

“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Kadiv Humas Polri mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

“Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

No More Posts Available.

No more pages to load.