sergap TKP – PEKANBARU
Bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. R. Soebekti Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaksanakan acara Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Antar Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selasa 20 September 2022.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Efendi, SH. dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Pidana, Kasub PTIP, Prakom, Staf Kepaniteraan Pidana Pada Pengadilan Negeri. Acara ini dihadiri juga oleh Penyidik Pada Polres dan Polsek di wilayah Kota Pekanbaru, Penuntut Umum Pada Kejari Pekanbaru, Penyidik BNN Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Petugas Lapas/Rutan di wilayah Kota Pekanbaru, Advokat pada PERADI, PERADIN, KAI Pekanbaru.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang Aplikasi E-Berpadu Oleh Bapak Dr. Ahyar Parmika, SH, MH. selaku Panitera Pengadilan Pekanbaru. Dr. Ahyar Parmika, SH, MH. menyampaikan bahwa tujuan dan maksud dari penerapan aplikasi E-berpadu adalah Terwujudnya pelayanan perkara pidana berbasis teknologi informasi, serta Memudahkan koordinasi dan kerja sama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional dan/atau pendukung pelayanan publik.
“e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang di pergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain : pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Dr. Ahyar Parmika, SH, MH.
Dipandu Narasumber, para peserta sosialisasi diperlihatkan visualisasi praktik tata cara Menggunakan aplikasi E-Berpadu serta pembuatan Akun Admin untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terhadap penggunaan aplikasi E-Berpadu dari Instansi Penegak Hukum.