sergap TKP – KOTA JAMBI
Aparat Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 anggota geng motor anarkis yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.
Anggota geng motor yang diamankan ini terbagi dua kelompok yaitu geng motor Sedulur Family dan geng motor Error dari Selincah 19 Never Die.
“Dari 11 orang yang diamankan, 4 orang anggota geng motor Sedulur Family dan 7 orang anggota geng motor Error dari Selincah 19 Never Die,” kata Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro di Polresta Jambi. Selasa (27/9/2022).
Wakapolresta Jambi menyampaikan geng motor Sedulur Family ini yang viral ditangkap warga di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sedangkan, geng motor Error dari Selincah 19 Never Die yang viral di media sosial melakukan aksi konvoi dengan membawa Sajam di seputaran Tugu Juang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Wakapolresta juga menyebutkan keseluruhan anggota geng motor yang ditangkap ini rata-rata masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi.
Adapun identitas 4 anggota geng motor Sedulur Family yakni berinisial ABF (16), JMI (16), RA (15), dan MFM (15).
Sedangkan, 7 identitas anggota geng motor Error dari Selincah 19 Never Die yakni Muhammad Ilham (19), SMA (15), MIR (17), AC (16), AP (17), AB (14) dan BN (14).
“Dari 11 anggota geng motor yang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memegang senjata tajam (Sajam) untuk melukai korbannya.” ujar AKBP Ruli Andi Yunianto.
“Dua orang kita tetapkan tersangka, sedangkan yang lainnya masih kita selidiki perannya masing-masing,” jelasnya.
“Untuk para tersangka, ditetapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.” pungkas AKBP Ruli Andi Yunianto.