sergap TKP – PALANGKA RAYA
Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km. 7 depan MTsN 2 Kota Palangka Raya, Rabu (12/10/2022) mulai Pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengungkapkan, pengaturan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat jam pulang sekolah.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh dua orang anggota tim Patmor Samapta yang saat itu tengah melaksanakan patroli yakni Bripda Baron Catur dan Bripda Made Agus,” ujar Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos.
Dirinya menambahkan, kehadiran personel dilapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan dengan membantu sejumlah siswa yang akan menyeberang sekaligus menciptakan Kamseltibcar Lantas.






