Kadiv Humas Polri : Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, belum bersedia dilakukannya ekshumasi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang, belum bersedia dilakukannya ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukannya autopsi.

“Kemarin, TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Kadiv Humas menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Kadiv Humas menyatakan masih mengkomunikasikannya.

“Masih dikomunikasikan dulu sama TGIPF dan penyidik. Kita masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Autopsi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.