sergap TKP – WONOGIRI
Selama sepekan terakhir Polres Wonogiri melakukan dua kali penangkapan terhadap pelaku judi togel di dua lokasi berbeda.
Pada penangkapan pertama, polisi menangkap seorang pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Wonogiri bernama Susetyo (51) yang beralamat di Sendang, Wonogiri.
“Susetyo ditangkap pada Kamis (25/8/2016) bersama barang bukti berupa alat tulis, kertas untuk merekapitulasi togel, satu buah HP dan uang sejumlah Rp703.000, “ kata Kapolres Wonogiri, AKP Ronald Reflie Rumondor, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Marudin, Senin (29/8/2016).
Kemudian pada Sabtu (27/8/2016) polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel di wilayah Manyaran. Untuk diwilayah Manyaran, Pelaku yang ditangkap bernama Agus (42) warga Pagutan, Manyaran.
“Agus ditangkap beserta barang bukti berupa uang Rp462.000, alat tulis dan hasil rekapitulasi nomor togel,” ujar AKP Eko Marudin .
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri.