sergap TKP – MATARAM
Pasca penangkapan Gatot Brajamusti di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepolisian akhirnya secara resmi menetapkan Penyanyi Reza Artamevia positif mengkonsumsi Narkoba.
Reza Artamevia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap Reza.
Ditempat terpisah, mantan Bagian Infokom Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Ozzy SS mengatakan, meski sudah ditetapkan positif menggunakan narkoba, Reza Artamevia saat ini masih menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait penangkapannya bersama Gatot Brajamusti.
“Reza masih dimintai keterangan (di kantor polisi),” ucap Ozzy SS melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Untuk diketahui,Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap pada Minggu, 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB, atau tepat setelah guru spiritual para artis ini terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan delapan orang di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, salah satunya artis Reza Artamevia.