sergap TKP – YOGYAKARTA
Unit Reskrim Polsek Gedongtengen dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen Iptu Hariyadi, SH, MM mengamankan penjual Masker yang dengan harga tak wajar di sekitaran Jl. Pasar kembang tepatnya di depan Slasar Stasiun Besar Tugu Yogyakarta. Kamis (03/11/2022) sore.
Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti pengaduan masyarakat melalui Medsos terkait adanya kegiatan para pemuda Pemudi yang mengaku mengatasnamakan Komunitas dengan menjual Sebuah Masker yang dengan harga Tak Wajar, dengan alasan untuk Donasi/Membantu Untuk Masayarakat yang Kurang Mampu, atau untuk Dana Sosial.
Selanjutnya Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedongtengen telah mengamankan 4 Orang Pemuda pemudi beserta barang bukti Masker, Handsanitaizer. beserta uang Tunai Sebesar Rp. 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) uang hasil dari penjualan Masker.
“Dari kegiatan tersebut ada 3 (tiga) Komunitas yang berjualan Masker di sepanjang Jalan Pasar kembang depan Stasiun besar Tugu Yogyakarta, antara lain JCP ( Djogja comonication project care), YFC (young fertival comonichation) dan KSSBI (Komonikasi sosial berbagi),” kata Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen Iptu Hariyadi, SH, MM.
Setelah para pelaku diamankan di Polsek Gedongtengen Kemudian menghadirkan yang dituakan dari masing-masing komunitas kemudian membuat surat pernyataan yang intinya Tidak akan mengulangi perbuatanya lagi jualan di sepanjang jalan Pasar kembang, depan Stasiun Besar Tugu Yogyakarta.






