sergap TKP – GOWA
Team Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berkolaborasi Resmob Polda Sulsel dan Barru berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan. Minggu (6/11/2022).
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial IY (26) warga Jl. Perintis kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Pengungkapan kasus ini, bermula pasca ditemukannya mayat seorang wanita muda yang diketahui berinisial AR (26) di dalam kamar salah satu rumah di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Atas temuan tersebut, Team Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berkolaborasi Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY.
“IY diamankan di Kabupaten Barru, pada Sabtu (5/11) sekitar Pukul 01.30 WITA.” ujar Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto.






