sergap TKP – JAMBI
Petugas Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Kepolisian Resort Kabupaten Tebo terpaksa menembak mati Ibnu Zairi dan Jefri dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jaringan Pulau Pandan.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori menjelaskan penembakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa kedua pelaku tersebut membawa narkoba dari Padang melalui Bungo dan mauk ke wilayah Tebo.
Dari informasi tersebut akhirnya petugas gabungan BNNP Jambi dan Polres Tebo akhirnya melakukan penghadangan di Ds. Sungai Keruh, Tebo Tengah, Kab. Tebo.
Namun kedua pelaku mencoba melawan petugas yang hendak menangkapnya dengan menabrakan mobil yang dikendarainya ke arah petugas.
“Sudah diberikan tembakan peringatan, tapi mereka malah menabrak anggota,” ucap AKBP Marlian Ansori. Minggu (4/9/2016).
Selain menembak mati dua terduga pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari mobil yang dikendarai pelaku. barang bukti tersebu antara lain 1000 butir pil ecstasy, 50,7 gram sabu, tiga unit telepon genggam milik pelaku dan senjata tajam.
Saat ini jenasah kedua terduga pelaku Ibnu Zairi dan Jefri berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi.