sergap TKP – KOTA JAMBI
Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, Tim gabungan Polda Jambi pada Sabtu (10/12/2022) malam melaksanakan kegiatan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. Minggu (11/12/2022).
Pada kegiatan razia tersebut, semua pengunjung digeledah dan dites urine.
Adapun tempat hiburan malam yang dirazia yaitu VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge, Golden Palace Music Club.
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP. M. Sanusi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mengatakan bahwa, “Atas perintah Kapolda Jambi, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jambi,” kata AKBP. M. Sanusi.
“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit,” ujarnya.
AKBP. M. Sanusi menerangkan, teknis razia yaitu mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.
“Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Jambi,” terangnya.






