sergap TKP – JAKARTA
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pertanahan dan tata ruang. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN turut menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada setiap hasil identifikasi yang dilakukan. Selasa (27/12/2022).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto pada Exit Meeting Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Tata Ruang dan Layanan Pertanahan Tahun 2021 dan 2022 (s.d. Semester I) pada Kementerian ATR/BPN di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.
“Kita akan menindaklanjuti hasil identifikasi BPK ini secepat mungkin. Tentunya Kantor Wilayah yang diidentifikasi agar menjalankan rekomendasi yang disampaikan BPK,” ujar Himawan Arief Sugoto di Ruang Rapat PTSL, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (26/12/2022).