sergap TKP – SURABAYA
Terkait kasus dugaan asusila yang terjadi di Pamekasan, Aparat kepolisian hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 7 (Tujuh) orang saksi.
“Hari ini saya mendapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait dengan kasus Pamekasan sudah 7 orang yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Senin (9/1/2023).
Kabid Humas menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan tersebut kami sampaikan bahwa ada barang bukti yang disita dan sedang didalami. Alat penyimpan data berupa Micro SD sudah disita oleh tim pemeriksa Bidpropam Polda Jatim.
“Yang perlu kami lurusan, terkait dengan kasus laporan penggunaan narkotika jenis sabu, tim dari Bidpropam maupun Ditresnarkoba Polda Jatim sudah turun dan sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun hasil pemeriksaannya negatif. Ini update yang bisa saya sampaikan, selebihnya kalau ada update perkembangan baru nanti akan kita sampaikan.” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Terkait Micro SD, kata Kombes Pol Dirmanto, apakah ada aksi asusila yang direkam? Saat ini masih kita dalami Micro SD itu isinya apa dan di dalamnya itu file-filenya apa saja, itu masih didalami oleh penyidik. Kemarin masih dumas, sehingga yang bersangkutan masih kita lakukan pengamanan di Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan kode etik sementara.
“Tujuh orang ini apakah salah satunya Perwira yang diajak Aiptu AR, dari data yang kami terima hanya sebatas 7 orang kemudian 4 orang dari internal kita dan 3 orang dari eksternal. Masih di Propam.” tuturnya.
“Rencana tindak lanjut karena tadi tidak ada motif ekonomi, kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan. Seperti apa kejiwaan yang bersangkutan dalam hal ini Aiptu AR.” pungkasnya.