Kapolda Jatim : Setiap Anggota Yang Melakukan Pelanggaran Agar Ditindak Tegas

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim pada Selasa (10/1/2023).

“Terkait kasus Aiptu AR, bahwa Kapolda Jatim menyampaikan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas menjelaskan, Ini merupakan komitmen dan bukti organisasi polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.

“Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku,” jelas Kombes Pol. Dirmanto.

Aiptu AR, oknum anggota Polri Polres Pamekasan, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim.

Meski korban (istrinya) sudah mencabut laporan, namun proses hukum terkait kode etik masih terus berjalan.

“Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh sikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari bidpropam,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.