Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Secara Bersama Sama

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTA CIREBON

Polres Cirebon Kota menangkap para pelaku tindak pidana secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang.

Dimana melibatkan 4 orang tersangka, salah satunya YP asal harjamukti Kota Cirebon masih DPO. Untuk 3 pelaku lainnya berhasil di tangkap yaitu AM (lk) haurgelis Indramayu, NR (wnt) dan TR (wnt) keduanya berasal dari harjamukti Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. Sesaat sebelum kejadian, korban ini berusaha menjelaskan akan issu tentang adanya perselingkuhan antara tersangka YP dengan NR (wnt).

“Namun, pada saat korban menemui YP (DPO) untuk menjelaskan tiba-tiba YP menusuk paha dan kepala korban,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. dan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.I.K., M.H. Kamis (19/1/2023).

“Kemudian saat korban tersungkur, ketiga tersangka AM (lk), NR (wnt) dan TR (wnt) juga turut melakukan pemukulan kepada korban.” ujarnya.

“Barangbukti berhasil diamankan dari Tsk AM berupa 1 (satu) bilah pisau lipat warna silver Gold (kuning emas). Para tersangka di ancam Pasal 170 KUH Pidana Ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkas Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

No More Posts Available.

No more pages to load.