Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wartawati

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap wartawati salah satu media onlin bernama Noerbaety Rofiq (44) di kediamannya di Perum Gaperi RT 01 RW 09 Blok NC/6, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

“Ketiga pelaku ditangkap di area Depok,” kata Kapolres Depok Kombes Pol Dwiyono, Selasa (21/7/2015).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing yakni, Syarifudin (20), Hafit Ubaidilah (22) dan M. Pujiono (20).

Penangkapan ketiga pelaku, setelah polisi berhasil melacak seluler milik korban yang diambil pelaku. Dari pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk berlebaran.

Selain menangkap ketiganya, Pada Senin (20/7) malam, polisi juga berhasil menangkap Deni Setyawan (25) dalam pelariannya di Bandung. Deni merupakan otak dari pencurian mengakibatkan terbunuhnya Nurbaety.

“Tersangka merupakan dalang pencurian di rumah korban. Deni juga yang menusuk leher korban untuk memastikan jika korban sudah tewas,” ujar Dwi.

Para tersangka saat ini masih berada di rumah tahanan Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat Pasal berlapis, 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.