sergap TKP – SUMENEP
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kepulauan Kangean, Sumenep, menangkap seorang warga berinial SKR yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kangean, AKP M Syakrani, Rabu (22/7/2015).
Dari penangkapan SKR, Polisi juga menyita barang bukti berupa 41 gram sabu-sabu yang disimpan di dua kantong plastik kecil warna transparan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep,” ujarnya.