Polsek Kangean Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SUMENEP

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kepulauan Kangean, Sumenep, menangkap seorang warga berinial SKR yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kangean, AKP M Syakrani, Rabu (22/7/2015).

Dari penangkapan SKR, Polisi juga menyita barang bukti berupa 41 gram sabu-sabu yang disimpan di dua kantong plastik kecil warna transparan.

“Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.