sergap TKP – PESISIR SELATAN
Satreskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang tersangka Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis 20 April 2023.
Hal ini adalah tindak lanjut dari peristiwa Persekusi 2 wanita di Kafe Natasya Kec. Lengayang Kab. Pessel.
Penangkapan dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidikan pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik membuat terang tindak pidana.
Penangkapan salah seorang tersangka tersebut oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal Macan Kumbang di Backup Tim Resmob Subdit III Dirkrimum Polda Sumbar, tentang laporan korban telah beredarnya video dua perempuan dirundungi oknum warga yang berlokasi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/ 4/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.
Adapun kegiatan penangkapan di Kampung lakuak Pasar Gompong Ken. Kambang Barat Kec. Lengayang yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Andra Nova, SH, M.H yang dilaksanakan pada shubuh dini hari terhadap tersangka inisial AK (38), Minang, Nelayan, Domisili Pasar Gompong Ken. Kambang Barat Kec. Lengayang Kab. Pessel.