Tim Percepatan Peralihan Status STHM dari PTN Satker Murni menjadi PTN Satker PNBP paparan kepada Direktur Hukum TNI AD

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Percepatan Peralihan Status STHM dari PTN Satker Murni menjadi PTN Satker PNBP yang diwakili oleh Letkol Chk Sutrisno, S.H., M.H. memberikan paparan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.bertempat di Aula Maditkumad, Ciracas Jakarta Timur. (25/5/2023).

Perubahan status Sekolah Tinggi Hukum Militer dari PTN Satker Murni menjadi PTN Satker PNBP bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya serta meningkatkan kemandirian dan efisiensi lembaga.

Dengan status ini, STHM akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengatur keuangan dan pengelolaan program-program pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang terus berkembang di bidang hukum militer.

Letkol Chk Sutrisno, S.H., M.H., selaku pemapar dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa perubahan status ini akan membuka peluang baru bagi STHM untuk berinovasi, meningkatkan kualitas pengajaran, dan memperluas kerjasama dengan institusi pendidikan lainnya.

Dengan mengadopsi model pengelolaan PTN Satker PNBP, STHM diharapkan dapat memperkuat kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan yang unggul dalam bidang hukum militer.

Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., menyambut baik rencana perubahan status STHM dan menekankan pentingnya pengembangan pendidikan di bidang hukum militer.

Beliau menyatakan bahwa transformasi ini akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi STHM dalam menjawab tuntutan zaman dan mempersiapkan lulusan yang kompeten dalam hukum militer.

Diharapkan bahwa perubahan ini akan membawa perubahan positif bagi Sekolah Tinggi Hukum Militer, Angkatan Darat, serta dunia pendidikan hukum militer di Indonesia. Hadir dalam acara tersebut, Wadirkumad, Irditkumad, Kaprodi S2 STHM, Putua I STHM, Putua II Bidmin STHM, para Pamen Golongan IV Ditkumad dan Kapten Chk Jaeni, S.H., M.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.