Polrestabes Medan Ringkus Kurir Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial LH (33).

“LH ditangkap saat berada di rumah Mulyono (45) di Jalan Utama I, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/11/2016) malam sekira pukul 21.00 WIB,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Minggu (27/11/2016).

“Tersangka LH, merupakan anak buah Mulyono yang saat digeledah sedang tidak berada di tempat.” ujar Mardiaz.

Selain mengamankan tersangka, Dari tangan LH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bungkusan yang berisikan 15 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi  atau senilai Rp 17 miliar.

Kepada petugas, tersangka LH mengaku hanya sebagai kurir. Dan ada bos yang menyuruhnya mengambil barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil dari Carrefour di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Barang narkoba yang dibawa tersangka itu, masuk melalui jalur laut dari negara tetangga Malaysia, dan merupakan jaringan internasional. Sedangkan terkait pengakuan pelaku, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).”  tutur Mardiaz.

No More Posts Available.

No more pages to load.