sergap TKP – JAKARTA
Studi Klinis Mahasiswa Hukum yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) merupakan kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Tangerang dengan STHM.
Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. M. Ali Ridho bertindak sebagai Nara Sumber dalam memberikan materi tentang “Hukum Pidana Militer” dan “Pengadilan Hak Azasi Manusia”. Studi Klinis tersebut dilaksanakan di Aula STHM, Matraman. Jakarta (2/8/2023)
Dalam Studi Klinis yang diikuti 43 Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang dan 25 Mahasiswa STHM, Ketua STHM menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada para Mahasiswa yang didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Dr. Abdul Kadir, S.H., M.H.
Hal senada juga diucapkan oleh Wakil Dekan dalam sambutannya. Yang mengatakan bahwa Studi Klinis bagi Mahasiswanya merupakan program kampus bagi Mahasiswa semester 6 pada mata kuliah Hukum Pidana tiga.
Dalam Studi Klinis tersebut, Ketua STHM memberikan dua materi tentang Hukum Pidana Militer dan Pengadilan Hak Azasi Manusia.
Diakhir materi, Brigjen Ali Ridho memberikan kesempatan kepada para Mahasiswa untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan.
Acara yang berjalan dengan tertib, aman dan penuh kebersamaan tersebut diikuti secara semangat oleh para Mahasiswa yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang dilayangkan seputar hukum militer baik secara teori maupun mengambil contoh kasus yang telah terjadi.