Nyabu, Baharuddin Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi mungkin merupakan ungkapan yang tepat untuk mengambarkan Baharuddin (52), warga asal Aceh yang berprofesi sebagai sopir ini. Pasalnya, di usianya yang sudah menginjak setengah abad lebih ini dirinya masih saja mengkosumsi narkotika jenis sabu. Atas kelakuanya tersebut pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Sunggal.

“Tersangka kita tangkap dari sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang pada Senin sore kemarin,” Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istion, Selasa (27/12/2016).

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan petugas, pelaku diketahui memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar di kawasan Bandar Baru. “Tersangka mengaku jika dirinya memperoleh narkoba tersebut dari seorang berinisial B di kawasan Bandar Baru,” lanjutnya.

Saat ini petugas tengah memburu B dan untuk pelaku, bakal dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.