sergap TKP – GARUT
Sebanyak 71 orang yang terdiri dari 40 laki-laki dan 31 wanita, terjaring razia gabungan yang diinisiasi Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Garut, Polres Garut, Kodim 0611, Detasemen Polisi Militer Denpon III/2-3 dan BNN Kabupaten Garut.
Operasi razia terpadu Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) gabungan menjelang tahun baru di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, Jawa Barat itu, digelar pada Selasa (27/12/2016) malam hingga Rabu (28/12/2016) dini hari dengan menyasar sebanyak 11 titik tempat hiburan malam.
“Ada sebelas titik yang disasar petugas gabungan. Semua berlokasi di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Mlenik Maumeriadi, Rabu (28/12/2016).
Menurut Mlenik, sejumlah titik lokasi sasaran razia adalah tempat karaoke, penginapan, fasilitas live music, dan lainnya.
“Pada umumnya, mereka tidak membawa KTP, beberapa di antaranya mabuk akibat mengonsumsi miras dan narkotika. Untuk pasangan bukan suami istri, kami dapatkan satu pasangan,” ujar Mlenik.