sergap TKP – GIANYAR
Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu dilaporkan ke Mapolsek Gianyar. Tapi karena pelaku merupakan anggota Kodam IX/Udayana kasus ini akhirnya diserahkan ke Polisi Militer TNI-AD (POMAD).
Pelaku bernama Komang Sugi Indrawan (34), tersebut dilaporkan menganiaya korban I Made Ari Wijaya (22) di Banjar Mulung, Sumita, Gianyar, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 22.30 WITA. Dan akibat penganiayaan tersebut korban harus menderita luka di bagian kepala.
Saalaha seorang anggota Polsek Gianyar yang namannya tidak ingin disebutkan menjelsakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika kelompok pelaku diduga menantang korban. Korban yang mersa tidak terima lantas mendatangi pelaku dan menantangnya untuk berduel.
Seketika itu juga keduanya akhirnya terlibat perkelahian. Namun perkelahian tersebut akhirnya berubah menjadi penggeroyokan saat rekan terlapor menggeroyok korban.“Mereka dilerai oleh warga dan para pecalang. Korban saat itu sudah tergeletak ditanah dan langsung dilarikan ke RSU Sanjiwani,” katanya, Minggu (1/1/2016).
Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Kota Gianyar, AKP Asdnan Pandibu membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.“Kasusnya sudah diambil alih Polisi Militer TNI-AD. Karena terlapor adalah anggota TNI. Maaf ya, silahkan konfirmasinya kesana,” katanya.