sergap TKP – TANGERANG
Petugas kepolisian Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (19), di dekat SPBU Villa Dago, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan lantaran kedapatan membawa senjata api jenis pistol revolver.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat petugas yang saat itu tengah berada di lokasi. “Saat itu sekitar pukul 21.00 WIB, Petugas yang sedang patroli keamanan pasca tahun baru melihat curiga pada seseorang pemuda berinisial R, dan setelah dilakukan penggeledahan terdapat satu pucuk senjata genggam dari pemuda tersebut,” jelasnya, Senin (2/1/2017)
Saat ini pelaku berikut barang bukti pistol revolver S&W jenis Colt dan 10 butir pelurunya, saat ini telah diamankan di Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kasat juga menerangkan pihaknya juga masih menelusuri asal usul senjata tersebut. “Itu bukan rakitan tapi standart pabrikan. Tapi pastinya kita mintakan bagian Sendak Puslabofor dan yang sekira memproduksi PT Pindad untuk mengeceknya,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan senjata tersebut dari temannnya. “Temannya ini yang masih kita telusuri,” kata Alexander.