Kedapatan Menggunakan Narkoba, Oknum Aparatur Desa Mekarjaya Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – LEBAK

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang terpaksa menciduk UN (36), seorang oknum Aparatur Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, lantaran kedapatan diduga menggunakan narkoba.

“UN ditangkap saat tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu disalah satu tempat hiburan di Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/12/2016),” kata Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Oka Nurmulia Hayatman. Selasa, (3/1/2017).

Dari hasil penangkapan terhadap UN, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket jenis sabu dengan berat 1,1 gram, dua telepon genggam, dan sebuah alat isap berupa bong.

“Selain mengamankan UN, dari hasil pengembangan penyidikan petugas juga menangkap YH (39) di kediamannya di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak,” ujar AKP Oka Nurmulia Hayatman.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, merupakan hasil dari Operasi Lilin Kalimaya 2016 yang dilakukan Polres Pandeglang dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.” Terang  AKP Oka Nurmulia Hayatman.

No More Posts Available.

No more pages to load.