sergap TKP – BONE
Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone dipimpin Ipda Putut Yudha Pratama, S.T.K berhasil meringkus Multi Alias Mule Bin Mucthar (23) warga jalan Bhayangkara Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Rabu (04/01/2017) dini hari.
Multi merupakan tersangka pelaku penganiayaan dan pencurian disertai percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial EC (16) warga jalan Bhayangkara Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
“Peristiwa dugaan penganiayaan dan pencurian disertai percobaan pemerkosaan itu, terjadi pada Selasa malam (03/01/2017) sekira pukul 22.30 Wita di Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tenete Riattang Barat Kabupaten Bone.” kata Ipda Putut Yudha Pratama. Rabu (04/01/2017).
“Pelaku diringkus pada hari Rabu (04/01/2017), sekira pukul 04.00 Wib di rumah kerabatnya yang berada di Dusun Lare’e Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo,” Ipda Putut Yudha Pratama.
Selain mengamankan tersangka, dari tangan Multi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp milik korban.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Pelaku yang telah mendekam di sel tahanan Polsek Tanete Riattang itu, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini menjalani rangkaian pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Tanete Riattang.