Bawa Sabu, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

oleh -

sergap TKP – JOMBANG

Aparat Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS). Pelaku tersebut yakni JI (19), warga Jl Pakubuwono, Desa Mojongapit.

Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Hasran mejelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait maraknya peredaran SS di kawasan Mojongapit.

Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Tak cukup sampai disitu petugas juga melakukan pengeledahan dari tubuh pelaku dan mengamankan barang bukti SS.

“Kita temukan sabu seberat 0.10 gram yang disimpan dalam kemasan rokok,” katanya, (4/1/2017)

No More Posts Available.

No more pages to load.