sergap TKP – JAKARTA
Rasidi alias Bule (50), warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Jakarta Utara. Rabu (4/1/2017), sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Sitinjak, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Penangkapan ini dari laporan masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan transaksi narkoba,” jelasnya, Kamis (5/1/2017).
Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua plastik klip berisi 10 paket shabu seberat 13,54 gram dan 5 paket seberat 3,14 gram, timbangan digital, telepon genggam, dan uang penjualan sebesar Rp 900 ribu.