sergap TKP – WATAMPONE
Tim Unit Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Taman Arung Palakka Kota Watampone pada Selasa (24/01/2017) sekira pukul 22.00 Wita.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus seorang pelaku yang diketahui bernama Amaluddin alias Sakka (20) warga Talumae Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
“Amaluddin alias Sakka merupakan salah satu pelaku penggeroyakan dan penikaman hingga mengakibatkan korban bernama Arwandi (27) warga Jalan Gatot Subroto Pallengoreng Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone meninggal dunia,” kata Kapolsek Tanete Riattang Kompol H. Syamsu Alam. Rabu (25/01/2017).
“Pelaku diringkus pada Rabu (25/01/2017) sore, sekira pukul 15.00 Wita.” ujar Kompol H. Syamsu Alam.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, perisiwa penggeroyakan dan penikaman itu dipicu karena salah paham.” Pungkas Hardjoko.
Saat ini penyidik Polsek Tanete Riattang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal tersebut.