Pasarkan Pacar Lewat FB, OK Diringkus Polisi

oleh -

img_20170126_6528sergap TKP – SURABAYA

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus OK (34), Warga Sememi, Surabaya yang tega memasarkan kekasihnya SM (29), warga Jedong Surabaya untuk layanan Seks Threesome (seks bertiga) kepada lelaki hidung belang melalui akun Facebook (FB) miliknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku di sebuah hotel di kawasan Jalan Makam Peneleh, Surabaya dalam kondisi tak berbusana bersama seorang pelanggannya, Selasa (24/01/17)

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) lembar Bill Hotel dan Uang Tunai Rp 380 ribu.

Shinto menjelaskan dari pengakuan tersangka bisnis esek-esek ini baru pertama kali dijalaninya. “Tidak begitu saja percaya, akan kami lakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengetahui seberapa banyak korban yang sudah dijual oleh tersangka dalam pelayanan seks bertiga ini,” tegasnya, Kamis (26/1/2017).

Saat ini pekau berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan unuk penerapan pasalnya pelaku bakal dikenakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO (pemberantasan tindak pidana perdagangan orang) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.