Lawan Petugas, Nahwawi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

oleh -

sergap TKP – TANGERANG

Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang terpaksa melumpuhkan Nahwawi alias Akoy (35) dengan timah panas setelah sebelumnya pelaku mencoba menyerang petugas dengan parang saat hendak diamankan di rumahnya.

Wakapolresta Tangerang AKBP Ma’mun SIK, M.Si menilai tindakan yang diambil petugas sudah tegas dan terukur. “Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil karena tersangka mencoba melukai petugas dengan senjata tajam,” ujar AKBP Ma’mun, Kamis (26/1/2017).

Ma’mun menjelaskan selain mengamankan Nahwawi petugas juga mengamankan Sampurna (26), Asmat, (22) dan Bima (24) di dua tempat berbeda yaitu di Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 7 kg ganja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 UU No. 13 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.