Kasus Korupsi Dana POX Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Kembali Menyita Uang Senilai Rp 978 Juta

oleh -
oleh

sergap TKP – PAPUA

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta yang diduga kuat hasil korupsi dana POX Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL Kamis (24/10/2024).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Nilla mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

“Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A.” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Nilla.

“Berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran sesuai kontrak perjanjian dimana Nilai kontrak pembayaran Rp 19 Miliar namun tersangka RL mengirim Rp 24 Miliar ke rekening vendor A,” ujar Nixon Nilla.

Nixon Nilla menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan sementara ini, sudah mencapai Rp 10 miliar lebih dari 2 vendor.

“Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak Pidana yang telah dilakukan.” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.