Habib Rizieq Mangkir

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Pancasila di Mapolda Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (7/2/2017).

Ketidakhadiran Habib Rizieq tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Jawa Barat Kiagus Muhamad Choiri. “Pada hari Selasa 7 Februari 2017, Rizieq Shihab tidak akan datang ke Polda Jabar karena ‘udzur syar’i, sehingga Pengacara selaku Kuasa Hukum yang akan datang dan memberitahukan pihak Polda Jabar,” ungkapnya, Selasa (7/2/2017).

Choiri juga mengtakan saat ini pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka Habib Rizieq. Pasalnya Habib Rizieq yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas dugaan penghinaan Pancasila dan juga mencemarkan nama baik mantan Presiden Sukarno sampai saat ini belum menerima surat penetapan tersangka.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kembali apabila Habib Rizieq tidak hadir hari ini. “Kalau hari ini tidak hadir, kami layangkan lagi surat pemanggilan besok untuk pemeriksaan pekan depan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.