sergap TKP – JAKARTA
Terkait laporan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong yang menimpa ratusan orang oleh perkumpulan atau kelompok Pandawa Group, Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan meminta bantuan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
“Kami sudah periksa pelapor, sudah minta bantuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita tunggu saja, penyidik lagi mencari pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan, kasus itu awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan markas Pandawa Group dan mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.
Polisi mengatakan, dari ratusan pelapor, hanya perwakilan saja yang akan diperiksa demi efisiensi penyidikan. Mereka semua melaporkan bos Pandawa Group, Nuryanto, beserta kaki tangannya. Sayangnya, Nuryanto tak ada di rumahnya untuk diperiksa polisi.
“Kami harus menemukan pelakunya, sampai sekarang kami belum menemukan.” ujar Argo.