Aparat Polres Ogan Komering Ulu, Amankan Pelaku Pembobol Minimarket

oleh -
oleh

sergap TKP – BATURAJA

Aparat Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan tiga dari enam tersangka pelaku pembobol minimarket yang terletak di jalan Dr Soetomo Kecamatan Baturaja Timur.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, OV (17) warga Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat, BS (16) warga Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat, dan GD (17) warga KPR Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, sementara tiga orang lainnya yakni HA, Al dan RA masih dalam pengejaran polisi.

“Ketiga pelaku itu diamankan pada Selasa (7/2/2017),” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Leo Andi Gunawan. Rabu (8/2/2017).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku itu merupakan tindak lanjut dari laporan Awang Winarko (24) kepala toko minimarket Jalan Dr Soetomo Kelurahan Sukajadi sesuai dengan tanda bukti laporan polisi Nomor Lp / B /12/I/2017/Sumsel/Res OKU/Sek Bta Timur tanggal 31 Januari 2017.

Dihadapan petugas, mereka mengaku pencurian tersebut dilakukan dengan cara memanjat lantai dua minimarket, kemudian menjebol pintu kamar mandi, setelah itu masuk ke dalam toko.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil mengambil puluhan bungkus rokok berbagai merek, parfum, dan celana dalam merk GT-man.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Baturaja Timur tersebut terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.